Thursday, February 13, 2020

BUMD Pangan, Siapa Penikmat Hasilnya?


Oleh SUHARTOKO

Lelang komoditas agro, salah satu sarana pemasaran hasil panen petani.
BERDIRINYA Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang secara khusus concern pada pengelolaan sektor pangan di Jawa Timur (Jatim) mulai memasuki ranah publik. Paling tidak, diskusi tentang pentingnya perusahaan (baca: BUMD Pangan) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mulai dihelat dan menghangat sejak dua tahun terakhir. Konon , fisibility study dari kampus ternama di Jatim kabarnya juga telah dilakukan dan rekomendasinya sudah diserahkan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Oleh Pemprov Jatim, hasil kajian dan rekomendasi pendirian BUMD Pangan itu, kabarnya lantas dimatangkan dalam serangkaian pertemuan sejumlah pihak yang berkompeten sebagai masukan final sebelum diputus dalam bentuk kebijakan berdirinya BUMD Pangan. Bahkan, sebagai bukti keseriusan rencana pendirian BUMD Pangan, Pemprov Jatim juga memasukkannya dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang juga menghadirkan Komisi XI DPR RI di awal periode pemerintahan Gubernur Khofifah.

Bola kepastian jadi atau tidaknya pendirian BUMD Pangan di Jatim kini bergulir di tangan sang gubernur. Tentunya, masih ada keserangkaian agenda pembahasan lanjutan bersama DPRD yang perlu dilakukan sebelum jadi keputusan politik berdirinya BUMD itu. Sebab, untuk mendirikan perusahaan yang sumber dana pengelolaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lazimnya memang melibatkan peran dewan, khususnya komisi yang membidanginya. Akankah rencana pendirian BUMD Pangan ini menjadi kenyataan? Kalau benar bahwa Jatim bakal segera memiliki BUMD Pangan, siapa yang bakal diuntungkan?

Komisi XI DPR RI sebenarnya telah memberikan support dengan mendorong agar Jatim memiliki BUMD yang khusus menangani pangan. Hal itu terungkap dalam Musrenbang Provonsi Jatim bersama Gubernur Khofifah Indarparawansa belum lama ini. Dorongan agar Jatim memiliki BUMD Pangan disampaikan dengan pertimbangan, provinsi ini memiliki kontribusi besar terhadap stok pangan nasional, rata-rata di atas 30 persen. Dengan berdirinya BUMD Pangan, dampak positifnya akan dinikmati para petani berupa peningkatan kesejahteraan, sekaligus meningkatkan perekonomian Jatim melalui pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari pengelolaan BUMD Pangan tersebut.

Masalah pertanian, khususnya subsektor pangan, memang menjadi salah satu perhatian Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah. Secara politis, hal ini terkait dengan aspek stabilitas harga dan pasokan barang di masyarakat yang dalam momentum tertentu --ketika terjadi kecenderungan lonjakan permintaan (demand)-- perlu penanganan khusus, misalnya melalui operasi pasar.

Di sisi lain, ada tuntutan mendesak untuk menyejahterakan petani penggarap atau produsen dengan cara meningkatkan nilai tambah/tukar mereka. Peningkatan nilai tukar petani (NTP) diharapkan menjadi parameter keberhasilan pengoperasian BUMD Pangan. Di sisi lain, sebagai perusahaan (Perseroda) tentu saja tidak boleh rugi. Perusahaan ini tetap dituntut membukukan keuntungan sebagai PAD kepada Pemprov sebagai pemilik atau pemegang saham utamanya.

Seperti diketahui, tingginya disparitas harga jual hasil panen petani antara harga ketika masih di sawah (saat panen) dan di pasar akhir, penikmat utamanya bukanlah petani produsen, melainkan para pedagang perantara atau tengkulak/pengepul. Para tengkulak/pengepul inilah yang ternyata lebih banyak diuntungkan, sementara para petani cenderung gigit jari.

Banyak cerita sedih, ketika panen tomat atau kubis, misalnya. Petani di pedesaan enggan memanen tanamannya. Sebab, antara biaya atau ongkos petiknya tidak setimpal dengan harga jualnya ke pengepul atau tengkulak. Hal serupa juga kerap dialami petani padi. Biaya sarana produksi padi (saprodi) --terutama pupuk-- yang telah mereka keluarkan gak nyucuk dengan harga jual gabahnya. Sementara para pedagang perantara (pengepul/tengkulak) justru menikmati keuntungan berlipat.

Besarnya perhatian Pemprov Jatim terhadap masalah pangan sebenarnya telah menjadi concern Khofifah sejak sebelum menjadi gubernur, yakni sejak masa kampanye menjelang pemilihan gubernur/wakil gubernur (Pilgub/wagub), Mei tahun lalu. Ketika debat Cagub, Khofifah menegaskan, provinsi Jatim menjadi penyangga pangan nasional karena besarnya kontribusi sektor pertanian, termasuk di dalamnya perikanan, perkebunan, dan peternakan.

Atas dasar itu, Khofifah dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak, mematri komitmen untuk memetakan kembali basis-basis pertanian, perkebunan, dan perikanan di Jatim. Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan informasi bagi para petani. Layanan informasi itu akan disampaikan melalui aplikasi yang  memberitahukan tentang komoditas yang sebaiknya ditanam para petani.

Hal itu, kata Khofifah dalam debat kedua saat itu, untuk mencegah kelebihan pasokan (over supply), sehingga tidak ada harga komoditas yang jatuh ketika memasuki masa panen. Begitu juga sebaliknya,  tidak ada kekurangan pasok ketika musim panen berlalu yang biasanya dibarengi melambungnya harga. Di sinilah misi stabilitas pasokan dan harga diperankan. Baik pasokan dan harga tetap dalam kendali yang wajar.

Saat ini sebenarnya sudah ada perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, yakni PT Jatim Grha Utama (Perseroda) yang lewat anak perusahaannya, PT Puspa Agro, telah menunjukkan perhatian besar terhadap peningkatan pendapatan petani. Perusahaan ini juga telah menunjukkan kinerjanya dalam mengelola aneka komoditas pertanian, termasuk subsektor pangan. Hanya saja dalam perspektif meningkatkan kesejahteraan yang ditandai dengan peningkatan NTP, peran riilnya masih perlu ditingkatkan.


Problem Pemasaran dan Distribusi

Bagi petani produsen, problem terbesar mereka adalah masalah pemasaran komoditas pascapanen. Akses petani umumnya terbatas dalam menembus pasar untuk bisa menjual hasil panen mereka. Akibatnya, mereka terpaksa "merelakan diri" pasrah dalam cengkeraman para tengkulak/pengepul atau pedagang perantara. Mekanisme penentuan harga jual komoditas sama sekali tak berimbang dan pedagang/pengepul cenderung menjadi penentu dan pengendali harga.

Kondisi perekonomian sebagian petani yang pas-pasan makin membuka peluang tengkulak/pengepul untuk menguasai petani secara total. Karena itu tak jarang, petani jatuh dan terperangkap dalam jebakan tengkulak/pengepul. Sejak masa tanam, petani sudah dikondisikan untuk sangat bergantung kepada tengkulak/pengepul.

Bentuknya macam-macam. Dengan dalih membantu meringankan beban petani, tengkulak memberikan pinjaman terlebih dahulu untuk keperluan biaya produksi, mulai membeli bibit atau benih, pupuk, ongkos tenaga penggarap dan perawatan, hingga datang masa panen. Bahkan tak jarang jebakan pemberian pinjaman itu dialokasikan untuk membayar biaya sekolah anak dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Bagi pedagang, tengkulak atau pengepul, pemberian pinjaman itu tak lebih dari strategi berdagang agar petani benar-benar terikat dan tak menjual hasil panennya ke pihak lain. Sementara dari kacamata petani, mereka merasa berutang budi karena telah “dibantu” selama proses tanam, pemeliharaan hingga prapanen.

Kondisi seperti inilah yang membuat petani tak berdaya dalam menentukan harga jual hasil panennya. Akibatnya, berapa pun harga yang dipatok pedagang, tengkulak atau pengepul, petani cuma bisa manut, tidak memiliki posisi tawar (bargaining position) yang kuat. Pada gilirannya, lagi-lagi petani berada pada posisi yang tidak beruntung.

Di sisi lain, panjangnya mata rantai distribusi perdagangan komoditas pertanian, khususnya subsektor pangan yang berlaku selama ini membuat harga jual di tingkat pasar menjadi relatif tinggi. Dampaknya konsumen harus menerima harga tinggi pula. Ini masalah bagi upaya penstabilan harga komoditas di pasar. Dan, (sekali lagi) penikmat selisih harga dari tiap level itu bukanlah petani produsen, melainkan para pedagang.

Hadirnya BUMD Pangan diharapkan mampu memperpendek mata rantai perdagangan, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi. Jangan sampai keberadaan BUMD Pangan malah menambah daftar panjang mata rantai perdagangan, karena ikut-ikutan mengambil posisi sebagai pedagang baru. Untuk maksud ini, dalam praktiknya BUMD Pangan bisa merangkul kelompok-kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), juga koperasi yang anggotanya memang berasal dari para petani .

Di sinilah peran strategis yang bisa dijalankan BUMD Pangan. Dia hadir sebagai pengendali dan penstabil harga dan pasokan aneka komoditas di masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani dengan variabel naiknya NTP, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian daerah melalui PAD ke kas daerah yang disumbangkan atas kinerja positif perusahaan. 

Bagaimana format dan formulasi BUMD Pangan yang telah digagas dan bergulir ke ranah publik, sekali lagi, bola kini berada di tangan Gubernur Khofifah untuk merealisasikannya. Dengan ketiga misi mulia tersebut di atas, memang dibutuhkan keputusan politik yang cepat, cermat, dan memihak rakyat. (*)



No comments:

Post a Comment

Gresik Baru, Manut Kiai, dan Jebakan Serimoni

Oleh SUHARTOKO Jika awal pemerintahan Kabupaten Gresik -- di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wakil Bupati Amina...

Popular Posts