Sunday, November 26, 2017

Gurita Bimbel Meledek Guru

Oleh SUHARTOKO
Penyuka dan Pemerhati Masalah Pendidikan


Bimbingan belajar (Bimbel) menjadi fenomena khusus yang terus mengiringi proses pembelajaran di sekolah tingkat dasar dan menengah di negeri ini. Keberadaannya mampu mengendus peluang untuk digarap. Daya sihirnya mampu menjadikan para peserta didik dan orang tua/wali murid seperti kerbau yang telah dicocok hidungnya, jatuh pada kubangan “kepasrahan” demi prestise dan prestasi belajar yang diharapkan.

Tak heran, menjamurnya lembaga Bimbel kerap memannfaatkan momentum ujian nasional (UN) dan seleksi siswa atau mahasiswa baru sebagai momentum pengungkitnya. Karena itu, yang menjadi target utama adalah siswa kelas 6 SD/MI, kelas 9 (SMP/MTs), dan kelas 12 (SMA/MA). Bahkan, untuk jenjang di bawah kelas-kelas tersebut, tak luput dari sasaran pengelola Bimbel. Bentuk dan model Bimbel beragam. Demikian pula sistem penyelenggaraan dan pendekatan yang dilakukan.

Namun dari keragaman tersebut, satu hal yang nyaris sama adalah kuatnya syahwat yang membius para  siswa dan orang tua/wali murid untuk mengikuti Bimbel. Program Bimbel seakan jadi menu wajib dan kerap diposisikan sebagai dewa penyelamat, sehingga cenderung menafikan peran guru di sekolah. Meski untuk itu semua, konsekuensi bagi orang tua/wali murid adalah harus mengalokasikan dana tambahan yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah. Persepsi yang terpatri pada siswa dan orang tua/wali murid, Bimbel merupakan jalan utama menuju sukses UN dan menggapai jenjang pendidikan lanjutan, sekaligus cara jitu merebut sekolah atau kampus favorit yang mereka inginkan.

Bagi pengelola Bimbel, para siswa di jenjang akhir, baik kelas 6, 9, maupun 12 merupakan ceruk pasar yang menggairahkan untuk mengembangkan bisnis jasa pendidikan ini. Tak heran, mendekati pelaksanaan UN tiap tahunnya, mereka berebut pasar dengan cara yang kadang-kadang "provokatif" untuk mendapatkan peserta. Bahkan, tak jarang pengelola Bimbel berani menerobos masuk ke sekolah-sekolah untuk menawarkan program unggulannya. Ada kesan, hanya pengelola Bimbel yang mampu mengantarkan siswa meraih sukses UN dan melanjutkan ke sekolah atau kampus favorit.

Celakanya, banyak juga pengelola sekolah yang takluk dan bertekuk lutut mendapat serangan Bimbel. Dan, bukan rahasia umum lagi, sekolah yang telah membuka jalan masuknya Bimbel itu dipastikan menerima konsesi berupa marketing fee. Lebih Ironis lagi, sebagian pengelola sekolah yang telah merasakan manis dan lezatnya buah Bimbel, pada akhirnya tak merasa cukup hanya menerima komisi dari pengelola Bimbel, tetapi ikut-ikutan mengelola Bimbel berbayar untuk para siswanya.

Perang iklan pun tak jarang mewarnai ruang-ruang publik dengan harapan mampu “menghipnotis” para siswa dan orang tua/wali murid untuk memilih penyelenggara Bimbel yang dinilai terbaik untuk mengantarkan siswa sukses UN dan memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi di sekolah atau kampus favorit. Bahkan untuk meyakinkan calon peserta, ada lembaga Bimbel yang berani menggaransi uang kembali jika gagal UN dan gagal masuk ke sekolah atau kampus favorit yang dituju. Sebuah gimik promosi yang lazim dilakukan oleh lembaga bisnis. Aroma transaksional sudah demikian menyengat dalam dunia pendidikan di negeri ini.

Bagaimana Peran Guru?
Yang menjadi pertanyaan adalah di mana dan bagaimana peran guru sehingga gurita Bimbel begitu kuat membelit dan mencengkeram para siswa dan orang tua/wali murid? Bagaimana penerapan pendekatan ketuntasan materi yang dilakukan guru dalam proses belajar-mengajar (PBM)-nya sehingga takluk oleh keperkasaan lembaga Bimbel? Tidakkah fenomena menjamurnya Bimbel itu sebagai bentuk ejekan atau ledekan terhadap guru pada bidang studi masing-masing?

Kuatnya positioning Bimbel dalam mengambil peran untuk mendampingi siswa menuju sukses UN dan lolos seleksi di sekolah atau kampus favorit tak pelak telah memantik persepsi, bahwa guru belum maksimal dalam melaksanakan PBM-nya. Guru dinilai gagal merealisasikan penerapan pendekatan kertuntasan materi, sehingga oleh siswa dan orang tua/wali murid, Bimbel diposisikan sebagai pilihan rasional untuk meraih sukses pembelajaran. Bahkan tidak terlalu berlebihan jika fenomena menjamurnya Bimbel dianggap sebagai fenomena ledekan terhadap guru. Sebab, Bimbel telah berhasil mengambil alih peran guru dalam meraih sukses pembelajaran.

Menyikapi fenomena tersebut, sudah saatnya para guru, terutama yang mengampu bidang studi yang di-UN-kan merasa malu dan bangkit melawan kuatnya hegemoni Bimbel. Dengan kemampuan yang dimiliki dan proses pendampingan selama PBM berlangsung, semestinya guru lebih mampu mengantarkan siswa sukses UN dan masuk ke sekolah atau kampus favorit ketimbang penyelenggara Bimbel.

Guru juga harus mampu meyakinkan dirinya sendiri, siswa, dan orang tua/wali murid, bahwa tanpa mengikuti Bimbel berbayar yang relatif mahal, siswa bisa sukses. Dengan demikian, stigma atau persepsi bahwa Bimbel berbayar lebih bagus ketimbang pembelajaran yang dilakukan guru, bisa dipatahkan dan wibawa guru bisa kembali ditegakkan. (*)


Gresik, 27 November 2017


No comments:

Post a Comment

Gresik Baru, Manut Kiai, dan Jebakan Serimoni

Oleh SUHARTOKO Jika awal pemerintahan Kabupaten Gresik -- di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wakil Bupati Amina...

Popular Posts