JAKARTA (IGImedia) - Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengeluarkan Petisi Pendidikan tentang Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Komisi X DPR RI diminta ikut menghentikan sementara seluruh program SBI.
Petisi dipaparkan oleh Ketua Umum IGI Satria Dharma di depan Komisi X DPR RI, Selasa (8 Maret 2011). Petisi ini berisi 10 alasan utama mengapa SBI harus dihentikan.
“Program SBI itu salah konsep, buruk dalam pelaksanaannya dan 90 persen pasti gagal. Di luar negeri konsep ini gagal dan ditinggalkan,” tegas Satria Dharma mengawali pemaparannya.
Sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang memenuhi ruang sidang Komisi X secara intens menyimak pemaparan petisi ini. Di balkon, pemerhati pendidikan, orang tua siswa dan sejumlah LSM turut memantau jalannya sidang komisi. Di luar ruangan, seseorang yang mengaku sebagai korban kegagalan SBI memaksa masuk ke ruang sidang namun bisa dicegah petugas sekretariat.
Ada 10 kelemahan mendasar program SBI sehingga harus dievaluasi, diredefinisi, dan perlu dihentikan. “Pertama, program ini jelas tidak didahului oleh riset sehingga konsepnya buruk. Tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam dalam SBI,” tegas alumni Unesa ini.
Kedua, SBI salah model. Kemdiknas membuat panduan model pelaksanaan untuk SBI baru (news developed) tetapi yang terjadi justru pengembangan pada sekolah yang telah ada (existing school).
Ketiga, salah asumsi. Kemdiknas mengasumsikan bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris maka guru harus memiliki TOEFL> 500. Padahal tidak ada hubungan antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bahasa Inggris. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogik.
Keempat adalah terjadi kekacauan dalam proses belajar-mengajar dan kegagalan didaktik. Guru tidak mungkin disulap hanya dalam lima hari agar bisa mengajarkan materinya dalam bahasa Inggris. Akibatnya banyak siswa SBI justru gagal dalam ujian nasional karena mereka tidak memahami materi bidang studinya.
“Itulah fakta keras yang menunjukkan bahwa program SBI ini telah menghancurkan best practice dan menurunkan mutu sekolah-sekolah terbaik yang dijadikan sekolah SBI,” tambahnya. Hasil riset Hywel Coleman dari University of Leeds UK menunjukkan, penggunaana bahasa Inggris dalam PBM merusak kompetensi berbahasa Indonesia siswa.
Kelima, bahasa pengantar pendidikan yang salah konsep. Dianggapnya sekolah bertaraf internasional itu harus diajarkan dalam bahasa Inggris padahal di seluruh dunia seperti Jepang, China, Korea justru menggunakan bahasa nasionalnya tetapi siswanya memiliki kualitas dunia. Kalau ingin fasih dalam berbahasa inggris, perkuat bidang studi bahasa inggris dan bukan bahasa asing itu dijadikan bahasa pengantar pendidikan.
Keenam, SBI telah menciptakan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan. Ketujuh, SBI juga menjadikan sekolah menjadi sangat komersial. “Komersialisasi pendidikan inilah yang kita tentang karena hanya anak orang kaya yang bisa sekolah,” tandas Satria. SBI menabrak UU Sisdiknas karena pada tingkat pendidikan dasar seharusnya sekolah public itu wajib ditanggung pemerintah tetapi dalam SBI, ini tidak berlaku.
Kedelapan, penyesatan pembelajaran. Penggunaan piranti media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD juga menyesatkan seolah tanpa itu maka sebuah sekolah tidak bisa berkelas dunia. Program ini lebih mementingkan alat ketimbang proses. Padahal pendidikan adalah lebih ke masalah proses ketimbang alat.
Kesembilan, penyesatan tujuan pendidikan. Kesalahan konseptual SBI adalah terutama pada penekanannya pada segala hal yang bersifat akademik dengan menafikan segala hal yang non-akademik. Seolah tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan siswa sebagai seoarang yang cerdas akademik belaka. Padahal pendidikan bertujuan mendidik manusia seutuhnya, termasuk mengembangkan potensi siswa di bidang Seni, Budaya, dan olahraga.
Kesepuluh, pembohongan publik. SBI memberikan persepsi yang keliru kepada orang tua, siswa, dan masyarakat. Dianggapnya SBI adalah sekolah yang ‘akan’ menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dengan berbagai kelebihannya. Padahal kemungkinan tersebut tidak akan dapat dicapai atau bahkan akan menghancurkan kualitas sekolah yang ada. “Dan ini adalah sama dengan menanam “bom waktu’. Masyarakat akan merasa dibohongi dengan program ini dan pada akhirnya akan menuntut tanggung jawab pemerintah yang mengeluarkan program ini,” pungkas Satria. Janji SBI sebagai sekolah berkelas dunia, dengan segala sistem manajemen, mutu guru, sarana, infrastrukturnya, dan kriterianya tidak akan bisa dipenuhi. (her)
Sumber: IGImedia, 8 Maret 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Gresik Baru, Manut Kiai, dan Jebakan Serimoni
Oleh SUHARTOKO Jika awal pemerintahan Kabupaten Gresik -- di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wakil Bupati Amina...

Popular Posts
-
Oleh SUHARTOKO Suasana Ngaji Jurnalistik. Saya sengaja memilih diksi atau frase ‘Ngaji Jurnalistik’ ketimbang ‘Diklat’ (Pendidikan da...
-
BOGOR, KOMPAS.com - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) memperkenalkan budi daya umbi porang sebagai potensi baru bercocok tanam ...
-
Oleh SUHARTOKO Jika awal pemerintahan Kabupaten Gresik -- di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wakil Bupati Amina...
No comments:
Post a Comment