
Oleh Azyumardi Azra
MENYONSONG Muktamar Muhammadiyah di Jogjakarta 3-8 Juli 2010, agaknya perlu disegarkan kembali bahwa Muhammadiyah adalah salah satu di antara dua non-government voluntary associations terbesar dalam lingkungan umat Islam Indonesia -bahkan juga sekaligus terbesar di dunia muslim. Dengan berbagai organisasi sayapnya, lembaga dan amal usahanya, Muhammadiyah memainkan banyak peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam dakwah, pendidikan, kesehatan, penyantunan sosial, ekonomi, dan seterusnya.
Peran Muhammadiyah dalam politik nasional juga sangat penting. Muhammadiyah memang bukan partai politik. Muhammadiyah lebih merupakan organisasi Islamic-based civil society (masyarakat madani) dan sekaligus sebagai interest group (kelompok kepentingan). Dengan begitu, Muhammadiyah memiliki posisi sangat penting dan strategis dalam dinamika politik nasional.
Besarnya Muhammadiyah dalam berbagai segi dan juga dengan keluasan ruang geraknya membuat daya tekan politik (political leverage) perserikatan ini dalam kancah politik nasional tidak bisa diabaikan. Meskipun, sekali lagi, ia bukanlah organisasi politik. Walau begitu, Muhammadiyah seyogianya tidak tampil ''terlalu politis'' dalam berbagai perkembangan dan dinamika politik nasional. Sebaliknya, Muhammadiyah mesti senantiasa lebih menampilkan diri sebagai civil society dan interest group, yang sekaligus memainkan peran sebagai pressure group (kelompok penekan).
Salah satu faktor kebertahanan dan keberhasilan Muhammadiyah sepanjang sejarah dalam menjalankan misinya adalah kemampuannya memelihara jarak (disengagement) dengan negara, kekuasaan (power), dan politik sehari-hari (day-to-day politics). Muhammadiyah dalam banyak perjalanan sejarahnya cenderung melakukan ''political disengagement'', menghindarkan diri dari keterlibatan langsung dalam politik, apakah ''politik negara'' (state politics) maupun ''politik kepartaian'' (party politics), atau politik kekuasaan (power politics). Dengan watak seperti itu, Muhammadiyah dapat terhindar dari kooptasi negara atau, lebih parah lagi, bahkan menjadi bagian dari negara itu sendiri. Begitu pula dengan sikap Muhammadiyah yang mengambil jarak dengan parpol-parpol sehingga tidak terjadi identifikasi Muhammadiyah dengan parpol tertentu. Hasilnya, Muhammadiyah dapat memelihara karakter dan muru'ah-nya sebagai organisasi civil society.
Sebaliknya, dalam ekspresinya sebagai organisasi civil society vis-à-vis negara, Muhammadiyah tidak menjadikan dirinya sebagai ''alternatif bagi negara'', berusaha menumbangkan kekuasaan negara untuk kemudian menjadi tulang punggung bagi negara itu sendiri. Namun, Muhammadiyah lebih cenderung akomodatif terhadap negara. Meskipun, dalam kasus-kasus tertentu, Muhammadiyah melakukan resistansi sangat kuat terhadap negara, seperti dalam hal asas tunggal Pancasila pada paro pertama dasawarsa 1980-an. Dengan demikian, ekspresi dan aktualisasi civil society Muhammadiyah berbeda dengan pemahaman klasik dan kovensional tentang civil society yang dipandang sebagai gerakan dan kelompok oposisional yang bertujuan menumbangkan rezim yang berkuasa.
Muhammadiyah sebagai Civil Society
Organisasi yang didirikan pada 1912 itu dengan segala perangkat yang dimilikinya merupakan civic resources sangat penting yang pernah dan terus dimiliki umat dan bangsa Indonesia hingga kini. Melalui jaringan organisasinya di seluruh Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan, Muhammadiyah membangun ''jaringan ikatan kewargaan'' (networks of civic engangement) berdasar keadaban (civility), kemandirian (independensi) vis-à-vis negara, toleransi dan respek pada pluralitas, serta harga diri (dignity). Ditambah lagi, sebagai organisasi Islam yang menekankan ukhuwwah Islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah, Muhammadiyah turut berperan penting sebagai salah satu faktor integratif negara-bangsa Indonesia.
Dengan demikian, Muhammadiyah telah menjadi aktualisasi ''civil Islam'' (Islam kewargaan) terpenting dalam masyarakat dan negara-bangsa Indonesia. Muhammadiyah menjadi salah satu pilar terpenting bagi pembentukan dan pengembangan civil society, bahkan sejak masa kolonialisme. Sebagai organisasi civil society Muhammadiyah memberikan kontribusi besar melalui berbagai usaha dan program dalam dakwah, pendidikan, penyantunan sosial, pengembangan ekonomi, dan lain-lain yang pada gilirannya menghasilkan better ordering of society, penataan kehidupan masyarakat lebih baik.
Pada tingkat wacana dan praksis, organisasi ini juga memainkan peran besar dalam eksposisi, eksplikasi, dan formulasi tentang kesesuaian serta kompatibilitas Islam dan demokrasi; Islam dan civil society; Islam dan pluralitas; Islam dan HAM; Islam dan kesetaraan gender; Islam dan toleransi, dan lain-lain. Dalam konteks semua itu, orang bisa menyaksikan peran penting dan strategis Muhammadiyah dalam konsolidasi dan penguatan demokrasi di Indonesia.
Muhammadiyah: Interest Group
Dalam literatur politik, ''kelompok kepentingan'' lazimnya dinisbahkan kepada kelompok, asosiasi, atau perhimpunan profesi yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu sesuai dengan profesi para anggotanya. Karena itu, kelompok-kelompok kepentingan secara alamiah memiliki minat lebih terbatas kepada kepentingan kelompok sendiri, yang tidak selalu bersifat atau berkonotasi politik; atau bahkan tidak atau hampir tidak terkait dengan politik nasional Indonesia, misalnya.
Karena itu, dalam pengertian konvensional dan sempit tersebut tentang ''kelompok kepentingan'', Muhammadiyah tidak masuk ke ''kelompok kepentingan''. Tapi, Muhammadiyah dengan kompleksitas, keluasan amal usaha, dan bidang geraknya juga dapat dikategorikan sebagai sebuah ''kelompok kepentingan'' (interest group) yang berusaha dan memang seharusnya memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu lebih khusus.
Sebagai contoh, Muhammadiyah yang memiliki ribuan lembaga pendidikan yang juga mencakup ratusan ribu guru dan dosen dapat dan seharusnya memainkan peran sebagai kelompok kepentingan dalam bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah sebagai kelompok kepentingan pendidikan dapat meningkatkan kiprah memperjuangkan kepentingannya dalam bidang pendidikan, sejak soal peningkatan share pemerintah dalam pendanaan pendidikan Muhammadiyah, hingga akselerasi peningkatan kualitas guru dan dosen Muhammadiyah. (bersambung)
Sumber: Jawa Pos, 28 Juni 2010
No comments:
Post a Comment